Evaluasi pencapaian standar mutu dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) setiap tahun akademik. AMI Siklus V pada program studi Sistem Informasi (S1) Kampus Kota Sukabumi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Video Conferences. Pada pada tanggal 11 September dan 5 Oktober 2023. Standar yang diaudit terdiri dari 4 (empat) standar dalam SPMI yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. Bertindak sebagai auditee yaitu Agung Wibowo, M.Kom selaku Ketua Program Studi. Adapun auditor yang telah ditunjuk Rektor Universitas Bina Sarana Informatika berjumlah 2 (dua) orang yaitu Jusuf Fadilah, M.Ikom dan Fera Nelfianti, SE, MM.
Daftar checklist pertanyaan audit dipersiapkan oleh tim auditor untuk diberikan kepada auditee, dan auditor mencatat hasil audit berdasarkan tanya jawab dan bukti dokumen pendukung yang ditunjukkan oleh auditee dan diinput melalui laman http://spmi.bsi.ac.id/ . Temuan audit telah dicatat dan diberikan rekomendasi tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan standar berdasarkan kesepakatan auditor dan auditee. Laporan AMI disusun oleh tim auditor untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala BPMA dan Rektor melalui kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen. Rangkaian kegiatan audit berjalan dengan lancar meskipun via daring. Kami berharap kegiatan ini bersifat kontinyuitas setiap periode dan untuk program studi lainnya. (LTT)