Didalam sebuah program studi pasti memiliki standar-standar dalam menjalankan sistem pembelajaran, dan untuk memastikan standar-standar tersebut telah dijalankan dengan baik maka dibutuhkan tindakan monitoring dan evaluasi oleh sebuah Tim Audit. Program Studi Penyiaran telah melakukan Audit Mutu Internal Siklus 5 yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 27 dan 29 september 2023, pelaksanaan diikuti oleh Kaprodi Penyiaran ibu Intan Leliana, S.Sos.I, M.M, M.I.Kom selaku Auditee, sedangkan sebagai Auditor yang dipimpin oleh Ibu Eka Dyah Setyaningsih, SE, MM dan Ibu Lisnawanty, M.Kom . Pelaksanaan dilakukan dengan cara tanya jawab dan juga pemaparan bukti-bukti dokumen yang dimiliki oleh ibu Anik Andriani, M.Kom sebagai auditee, terdapat 4 buah standar yang di audit oleh Tim Audit yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran dan standar penilaian pembelajaran.
AMI kali ini juga pertama kali menggunakan sistem AMI yang dimiliki oleh BPMA, Pelaksanaan berlangsung secara baik dan lancar, serta ditemukan beberapa ketidaksesuaian, sehingga diberikan rekomendasi Tindakan korektif oleh Tim Audit.
Pada sesi akhir dilakukan pemaparan dan kesimpulan dari hasil audit oleh Tim Audit. Dengan dilakukannya Audit Mutu Internal ini Prodi dapat meningkatkan standar-standar yang ada dan disesuaikan dengan kemajuan Pendidikan di Indonesia.” Kami berharap dengan adanya hasil AMI yang sudah dilakukan, prodi dapat meningkatkan agar temuan-temuan yang masih menjadi ketidaksesuian menjadi sesuai, dan kualitas prodi penyiara pun menjadi meningkat” imbuh ibu Eka Dyah. (ROS)