Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) melalui Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) saat ini sedang melakukan Audit Mutu Internal (AMI) siklus V (lima) guna meningkatkan kualitas program studi dan unit kerja di lingkungan Universitas BSI. Pada tanggal 6 dan 7 September 2023 Program Studi Ilmu Komputer (S1) telah melaksanakan audit mutu internal secara daring melalui virtual zoom meeting. Kegiatan AMI dihadiri oleh Anisti selaku ketua auditor, Chandra Kesuma selaku anggota auditor dan Rachmat Adi Purnama selaku auditee beserta staf program studi Ilmu Komputer (S1).
Secara teknis, para auditor memberikan pertanyaan kepada auditee, kemudian auditee menjawab pertanyaan dari auditor dengan menunjukkan bukti dan dokumen pendukung yang dimiliki Program Studi Ilmu Komputer (S1). Terdapat 4 (empat) standar yang perlu dikonfirmasikan kembali kepada auditee diantaranya, standar Kompetensi Lulusan, standar Isi Pembelajaran, standar Proses Pembelajaran, dan standar Penilaian Pembelajaran.
Anisti menjelaskan, dari sejumlah temuan yang ada pada Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) siklus IV ditanyakan kembali ke auditee dan menghasilkan beberapa kesesuaian sehingga status berubah menjadi closed (tutup). “Pihak Program Studi Ilmu Komputer (S1) telah menunjukkan bukti, serta menjawab ketersediaan dan keterlaksanaan butir standar yang dikonfirmasikan,” ucap Anisti.
Kegiatan audit mutu internal ini sangat berguna untuk dijadikan sebagai acuan dalam peningkatan dan perbaikan mutu program studi khususnya program studi Ilmu Komputer (S1)”, pungkas Rachmat. (EPW)