Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika (Universitas BSI) saat ini telah memasuki siklus ke V (lima). AMI dilakukan setiap tahun melalui Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) guna meningkatkan kualitas program studi dan unit kerja. Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Tegal telah melaksanakan audit mutu internal pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2023 secara daring melalui virtual zoom meeting. Kegiatan AMI Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Tegal dihadiri oleh Oky Irnawati dan Siti Masripah selaku auditor beserta Husni Faqih selaku auditee yang dibantu oleh staf prodi.

Teknisnya, para auditor memberikan pertanyaan kepada auditee yaitu dengan menanyakan kembali hasil temuan pada siklus IV apakah temuan telah terselesaikan (close) atau masih dalam tahap penyelesaian (open), kemudian auditee menjawab pertanyaan dari auditor dengan menunjukkan bukti dan dokumen pendukung yang dimiliki Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Tegal. Terdapat 4 (empat) standar yang perlu dikonfirmasikan kembali kepada auditee diantaranya, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran.

Masripah menjelaskan, dari sejumlah permintaan tindakan koreksi yang diajukan beberapa sudah dapat dicatat dalam status close (tutup). “Pihak Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Tegal telah menunjukkan bukti, serta menjawab ketersediaan dan keterlaksanaan butir standar yang dikonfirmasikan,” ucap Masripah.

Kegiatan audit mutu internal ini sangat berguna untuk dijadikan sebagai acuan dalam peningkatan dan perbaikan mutu program studi khususnya program studi Sistem Informasi Kampus Kota Tegal”, pungkas Husni.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

121 views