Berdasarkan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Penjaminan Mutu bahwa Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di PT sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Dimana Audit Mutu Internal bukanlah asesmen/penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program. Begitu juga dengan program studi Sistem Informasi Kampus Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Audit Mutu Internal program studi Sistem Informasi Kampus Kota Tasikmalaya pada tanggal 03-04 Februari 2021.
Proses Audit dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan Auditeenya Bapak Deddy Supriadi, M.Kom bersama staf Program studi ibu Ai Ilah Warnilah,M.Kom, sedangkan tim Auditornya Ibu Wiruma Titian Adi, S.S, M.M sebagai ketua audit dan Ibu Tati Mardiana, M.Kom sebagai anggota audit. Dimana terdapat 4 standar pembelajaran yang akan diaudit diantaranya Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran dan Standar Penilaian Pembelajaran. Dihari pertama tanggal 03 Februari 2021 dimulai dengan standar Kompetensi Lulusan dan dilanjutkan dengan standar isi pembelajaran dan standar proses pembelajaran. Dihari kedua tanggal 04 Februari 2021 dilanjutkan dengan standar Penilaian pembelajaran . Acara Audit Mutu Internal dimulai pukul 8.00 sd 17.00 , proses kegiatan audit sebagian besar dapat dijawab dengan baik dan memberikan bukti-bukti yang diperlukan, namun ada beberapa temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan. Kegiatan Audit Mutu Internal ini sebagai salah satu kegiatan untuk melihat atau menilai mutu khususnya dari program studi Sistem Informasi Kampus Kota Tasikmalaya Universitas Bina Sarana Informatika sehingga dapat di Monitoring, evaluasi dan ditingkatkan kualitasnya. (EUR)