Efektifitas penerapan sistem manajemen mutu suatu perguruan tinggi dapat diketahui melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Universitas Bina Sarana Informatika telah melakukan AMI pada beberapa program studi yang dimilikinya, salah satunya program studi Ilmu Komputer (S1) Kampus Kota Sukabumi. Pelaksanaan AMI pada program studi Ilmu Komputer (S1) Kampus Kota Sukabumi Universitas Bina Sarana Informatika telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 1-2 Februari 2021. Adapun standar dalam SPMI yang diaudit, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. AMI dilakukan secara daring melalui Zoom Video Conferences oleh tim auditor yaitu Bapak Rachmat Suryadithia, M.Kom dan Bapak Ahmad Sinnun, M.Kom serta auditee yaitu Bapak Denny Pribadi, M.Kom dan Saeful Bahri, M.Kom.

Berdasarkan hasil audit lapangan menunjukkan adanya banyak kesesuaian standar yang menghasilkan rekomendasi peningkatan mutu, dan beberapa ketidaksesuaian pada standar yang menghasilkan rekomendasi perbaikan tindakan koreksi atas temuan audit. Permintaan Tindakan Korektif dan Permintaan Tindakan Peningkatan dibuat atas kesepakatan antara auditor dan auditee. Selanjutnya laporan AMI beserta berita acara akan disusun oleh tim auditor untuk dilaporkan kepada Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) dan Rektor Universitas Bina Sarana Informatika. (LAU)

235 views