Audit Mutu Internal(AMI) merupakan salah satu proses bagi Perguruan Tinggi dalam melakukan perbaikan secara terus menerus. Demikian halnya untuk Program Studi Teknologi Komputer(D3) Fakultas Teknik dan Informatika telah melakukan kegiatan Audit Mutu Internal(AMI). Pelaksanaan audit ini dihadiri oleh Rachmat Adi Purnama, M.Kom (Ketua Program Studi Prodi TK) sekaligus sebagai Auditee, beserta staf Prodi TK, dan  Sriyadi, M.Kom (Kaprodi Sistem Informasi), dan Dede Firmansyah Saefudin, M.Kom sebagai Tim Auditor. Audit kali ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom dan dijadwalkan selama 2 hari, pada tanggal 21-22 Desember 2020 . Melaksanakan 4 dari 8 standar bidang pengajaran, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran.

Sebelum dimulai proses tanya jawab untuk keempat standar pembelajaran, tim auditor mengevaluasi tindak lanjut  dan ketercapaian dari hasil audit tahun yang lalu. Selanjutnya tim auditor membahas Keempat standar yang terdiri atas banyak butir pertanyaan ditanyakan secara maraton kepada Auditee, dan sebagian besar dapat dijawab dengan baik. Sesuai dengan SPMI dimana tahapannya menggunakan siklus PPEPP (perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan), maka seyogyanya kegiatan yang diawali dengan perencanaan dan pelaksanaan standar, kemudian dilakukan AMI sebagai proses evaluasi kesesuaian antara proses/pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.(EUR)

134 views