Dalam rangka akselerasi biaya mutu di Perguruan Tinggi, melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berencana dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melalui Direktorat Penjaminan Mutu akan melaksanakan Sosialisasi Instrumen Evaluasi Diri untuk Program Studi kepada Lembaga Penjaminan Mutu dan perwakilan dari Program Studi.
Universitas Bina Sarana Informatika bersama program studi dari perguruan tinggi swasta yang lain mengikuti Sosialiasasi Instrumen Evaluasi Diri yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 dihadiri sekitar 70 peserta dari lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDikti Wilayah III).
Acara yang berlangsung di Ruang KH. Dewantara Lantai II bertempat di LLDikti Wilayah III dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan sambutan dari Bapak Drs. Imam Yuwono, MM. selaku Kepala Bagian Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sebagai perwakilan dari pihak LLDikti Wilayah III yang selanjutnya dibuka oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Mutu dari Subdirektorat Pengembangan Sistem Mutu, Direktorat Penjaminan Mutu yaitu Bapak Dr. Syahrul Aminullah, SKM, M.Si dan dilanjutkan pemaparan materi pertama mengenai pentingnya implemetasi Sistem Penjaminan Mutu Internal pada perguruan tinggi masing-masing untuk memudahkan dalam pelaksanaan proses akreditasi institusi mau program studi.
Materi kedua disampaikan oleh Ir. Paulus Insap Santosa, M.Sc., Ph.D., IPU dengan menjelaskan secara jelas mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang harus dimiliki oleh perguruan tinggi dan proses implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal mengarah kepada Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, selanjutnya mensosialisasikan aplikasi dari instumen evaluasi diri dimana setiap perguruan tinggi wajib untuk mengisi instrumen tersebut. Instrumen evaluasi diri ini memcakup standar kriteria 1 (satu) sampai dengan 9 (sembilan) sama seperti kriteria-kriteria yang terdapat pada Laporan Evaluasi Diri (LED) Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT.
Tujuan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan mutu bagi Program Studi, dan meningkatkan kemampuan Program Studi dalam melakukan audit internal sebagai salah satu tahap evaluasi penjaminan mutu di tingkat Program Studi. (LTT)