Keberadaan dokumen sistem penjaminan mutu internal pada perguruan tinggi berfungsi sebagai tolak ukur penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal perlu dilakukan dengan benar karena pelaksanaan SPMI pada perguruan tinggi harus sesuai dengan standar yang ditetapkan ada perguruan tinggi tersebut.

Universitas Bina Sarana Informatika bersama dengan perguruan tinggi swasta lain mengikuti Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI Batch VI yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Lokakarya yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 Agustus 2019 di Hotel GranDhika Iskandarsyah ini diikuti 60 peserta dari berbagai wilayah.

Acara yang dimulai pada pukul 13.00 dibuka oleh Kepala Subdirektorat Penguatan Mutu, Bapak Masluhin Hajaz, beliau menyampaikan kepada peserta bahwa “Saat ini sangat terlihat disparitas mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi terbaik masih didominasi oleh perguruan tinggi yang ada di Pulau Jawa. Membangun SPMI tidak bisa dibangun hanya dalam semalam. Penuh tantangan, perlu konsistensi perjuangan dengan keyakinan segenap sivitas akademik yang kuat dengan dipandu visi misi institusi dan kerjasama akan memuluskan jalannya. Terlebih saat ini instrument akreditasi terbaru berisi kepatuhan terhadap standar dan pelampauan standar nasional pendidikan tinggi. Luaran SPMI digunakan untuk akreditasi.“

Sesi penyampaian materi dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B. Kelas A diisi oleh fasilitator Prof Dr. drh. I Nyoman Sadra Darmawan, MS dan Dr. Hotmaulina Sihotang, sedangkan kelas B diisi oleh fasilitator Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A, dan Dr. Riyadi, S.T, M.T. Setiap kelas dibentuk 5 kelompok yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi.

Setiap kelompok peserta didampingi untuk merevisi dokumen SPMI yang terdiri dari dokumen kebijakan SPMI, manual standar SPMI, standar yang dimiliki oleh perguruan tinggi, dan formulir yang digunakan dalam standar SPMI. Setelah peserta melakukan revisi, selanjutnya pserta diminta mempresentasikan hasil revisi tersebut untuk kemudian diberikan komentar dan masukan dari fasilitator.

Lokakarya ini merupakan tahap awal dari program Direktorat Penjaminan Mutu. Setelah lokakarya ini selesai, para peserta diminta untuk mendesiminasikan SPMI ke minimal 5 program studi yang ada di masing-masing perguruan tinggi. Dan setelah desiminasi dilakukan, maka akan dilanjutkan dengan lokakarya audit mutu internal untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMI di masing-masing perguruan tinggi. (HLR)

305 views