Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sebagai unsur penunjang akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Bina Sarana Informatika rutin menjalankan Audit Mutu Internal (AMI) setiap tahun. Pada tahun ini, Audit LPPM dilaksanakan pada tanggal 28-29 Agustus 2023 secara daring melalui sistem informasi AMI yang dapat diakses pada http://spmi.bsi.ac.id/. Standar yang diaudit meliputi 4 (empat) standar penelitian yaitu Standar Hasil Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Proses Penelitian, Standar Penilaian Penelitian serta 4 (empat) standar pengabdian kepada Masyarakat yang terdiri dari Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat, Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat, Standar Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat. Selain mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru pada siklus ini, Tim auditor yaitu Nuzuliarini Nuris dan Jamal Maulana Hudin juga mengkonfirmasikan kembali tindak lanjut atas temuan yang masih berstatus “open” kepada Taufik Baidawi selaku Auditee.
“Kami mengapresiasi agenda rutin BPMA dalam bentuk AMI ini karena LPPM dapat mengetahui standar-standar apa saja yang masih belum memenuhi bahkan belum tercapai, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi di unit kami untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan,” ungkap Taufik. Hasil AMI dikonfirmasikan kembali oleh Auditor kepada Auditee dan menghasilkan kesepakatan rencana peningkatan maupun rencana perbaikan. Auditor berharap LPPM semakin sukses dalam eksistensinya memfasilitasi penelitian dan pengabdian Masyarakat di Universitas BSI. (LAU)