Audit Mutu Internal Program Studi Penyiaran Fakultas Komunikasi dan Bahasa Universitas Bina Sarana Informatika pada siklus ini agak berbeda dengan siklus-siklus sebelumnya dikarenakan pelaksanaannya dilakukan secara daring. Namun demikian tidak mengganggu kelancaran kegiatan tersebut. Kegiatan AMI masih dilaksanakan pada lingkup program studi sejak bulan Desember 2020 lalu hingga saat ini. Pada tanggal 9 dan 11 Februari 2021 Program Studi Penyiaran telah diagendakan untuk diaudit sesuai 4 (empat) standar pembelajaran yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. AMI dimulai pukul 08.00 sd 17.00 yang dilakukan melalui Zoom Video Conferences oleh Ibu Dahlia Sarkawi, M.Pd dan Ibu Artika Surniandari, M.Kom. Kaprodi Penyiaran yang juga sebagai auditee ialah Bapak Azwar Munanjar, S.Ikom, MM dan dibantu oleh Ibu Venessa Agusta Gogali, S.Ikom, MM selaku staf prodi.

Berdasarkan hasil audit lapangan, ditemukan ketidaksesuaian pada bukti pendukung yang diperlukan, dokumentasi yang tertib dan teratur sangat membantu Kaprodi dalam menemukan bukti pendukung dengan cepat dan tepat. Diharapkan Prodi Penyiaran dapat membuat rencana perbaikan dari temuan audit yang ada sehingga kedepannya prodi Penyiaran semakin baik dalam menerapkan standar mutu SPMI. Adapun kesesuaian dengan standar akan direkomendasikan untuk peningkatan mutu. Laporan akan disusun oleh tim auditor untuk dilaporkan kepada Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) dan Rektor Universitas Bina Sarana Informatika. (LAU)

311 views