Universitas Bina Sarana Informatika mengagendakan Program Studi Manajemen Pajak untuk diaudit secara internal. Sebagai kegiatan rutin tahunan, prodi Manajemen Pajak yang masuk dalam Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini dijadwalkan untuk diaudit selama 2 hari, yakni tanggal 16 dan 18 Februari 2021. Menurut Kaprodi Manajemen Pajak yang sekaligus sebagai Auditee, Eka Dyah Setyaningsih, SE, MM, mengatakan, ”Saya bersama staf Prodi sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan audit di prodi kami.”
Sama seperti audit internal yang dilakukan untuk program studi, standar LPMI yang diaudit adalah 4 Standar yang berhubungan erat dengan program studi, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. Bertindak sebagai Auditor untuk prodi Manajemen Pajak adalah Elly Mufida, ST, M.Kom dan Hilda Rachmi, M.Kom. Sedangkan staf Prodi Manajemen Pajak yang membantu pelaksanaan audit kali ini adalah Hartanti, SE, MM dan Seno Sudarmono Hadi, SE, MM. (WMT)