Sebagai siklus implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maka kegiatan evaluasi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Salah satu Evaluasi yang dilakukan adalah melalui Audit Mutu Internal (AMI) oleh tim auditor internal. Pelaksanaan AMI di Prodi Ilmu Komunikasi dilaksanakan secara daring via zoom meet selama 2 hari pada tanggal 10-11 Desember 2020. Tim Auditor internal diwakili oleh Elly Mufida ST, M.Kom, serat Wiruma Titian Adi SS, M.M, sedangkan sebagai auditee dari prodi dihadiri oleh Anisti S.Sos, M.Si sebagai Kaprodi dan Nina Kusumawati S.Pt, M.Si  sebagai Staff Prodi.

Pelaksanaan AMI berlangsung lancar dan pemaparan bukti-bukti yang ada pun sesuai dengan pertanyaan yang ditanyakan oleh auditor. Ada 4 standar yang ditanyakan pada audit kali ini yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Dari hasil audit ditemukan beberapa ketidaksesuaian minor dari standar yang ada dikarenakan ada beberapa bukti yang belum terdata ataupun kurang, diharapkan dilakukan Tindakan korektif untuk hasil temuan tersebut. Namun hasil yang diterima oleh prodi dari hasil audit sangat membantu prodi dalam meningkatkan mutu standar yang telah ada selama ini, dan sebagai juga sebagai evaluasi terhadap standar yang dipakai selama ini. Diakhir audit ditutup dengan ucapan terima kasih oleh kaprodi Ilmu Komunikasi dan juga harapan kedepannya dengan audit ini maka mutu prodi akan menjadi lebih baik. (ROS)

151 views