Audit Mutu Internal (AMI) sebagai kegiatan rutin mengevaluasi berbagai kegiatan maupun aktivitas yang dilakukan program studi yang ada di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika setiap 1(satu) tahun sekali dilaksanakan dibawah koordinasi Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA). Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Sukabumi Universitas Bina Sarana Informatika Siklus ke-II untuk tahun akademik 2019/2020 dilaksanakan pada hari Senin-Selasa tanggal 14-15 Desember 2020. Pelaksanaan AMI tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya dikarnakan masih masa pandemi, AMI dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) tepat pada pukul 08.30 WIB kegiatan AMI dimulai. Sebelum dilaksanakan AMI pihak Auditor memverifikasi ketercapaian dari temuan AMI di tahun sebelumnya sudah ada perbaikan atau peningkatan dalam kurun waktu 1(satu) tahun ini. Hadir sebagai Auditee yaitu Bapak Agung Wibowo, M.Kom yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Sukabumi beserta dengan staf program studi Ibu Desi Susilawati. Pelaksanaan AMI diketuai oleh Ibu Suparni, M.Kom yang didampingi oleh para anggota Auditor yaitu Bapak Ahmad Al Kaafi dan Ibu Hilda Rachmi, M.Kom.
Adapun standar yang diaudit berkaitan dengan pembelajaran diantaranya Standar Kompetensi Lulusan, Isi Pembelajaran, Penilaian Pembelajaran, dan Proses Pembelajaran. Pelaksanaan tanya jawab dan pembuktian melalui dokumen antara auditee dan auditor berjalan lancar tanpa kendala karna Auditee sudah mempersiapkan dengan baik untuk kegiatan AMI ini. Kegiatan AMI ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para mahasiswa maupun para lulusan yang ada di lingkungan Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Sukabumi. (LTT)