Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika menjadwalkan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Kota Bogor tanggal 23-24 Februari 2021. Audit ini merupakan kali kedua bagi Prodi SIA, setelah tahun lalu tepatnya awal tahun 2020 diaudit untuk pertama kali. Berbeda dari audit tahun lalu yang dilaksanakan di kampus Bogor, tahun ini audit dilaksanakan dengan menggunakan Zoom sebagai media pertemuan.
Menurut Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Suparni, M.Kom yang sekaligus membuka pelaksanaan audit kali ini mengatakan bahwa ketidaksesuaian hasil audit yang ditemukan tahun lalu seharusnya sudah diperbaiki dan menjadi kesesuaian di tahun ini, sedangkan kesesuaian hasil audit tahun lalu, seharusnya lebih ditingkatkan dan dimutakhirkan. Itulah tujuan dasar penyelenggaraan audit mutu internal yaitu untuk memantau sejauh mana Program Studi dapat melaksanakan pembelajaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Bertindak sebagai Ketua Auditor adalah Duwi Cahya Putri Buani, M.Kom bersama dengan Ela Nurelasari, M.Kom. Sedangkan Auditee yang juga merupakan Ketua Program Studi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Kota Bogor, Sri Wasiyanti, M.Kom dibantu oleh Siti Masripah, M.Kom dan Lila Dini Utami, M.Kom dalam pelaksanaan audit yang berlangsung dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.
Meskipun pada awalnya sedikit terkendala teknis, namun pelaksanaan audit selama 2 hari tersebut berjalan lancar dengan menyelesaikan 4 Standar SPMI, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. Rangkaian pelaksanaan audit masih terus berlanjut hingga disusunnya laporan oleh Auditor berdasar persetujuan dari Auditee dan mendapat pengesahan dari Kepala Pusat Penjaminan Mutu serta dari Kepala BPMA, Suparman HL, S.Sos, M.Si. Laporan AMI tersebut kemudian disampaikan kepada Rektor Universitas Bina Sarana Informatika. (WMT)