Visi Misi Tujuan dan Sasaran

Visi dari Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitasi Bina Sarana Informatika, adalah:

“Terwujudnya budaya mutu dan tata kelola yang berkualitas untuk mendukung Akreditasi di lingkungan Universitas Bina Sarana Informatika secara berkesinambungan pada tahun 2023”.

Misi

Untuk mencapai visi BPMA, maka misi disusun secara lengkap dan saling terkait, yaitu:

  1. Mempersiapkan Instrumen Penjaminan Mutu dan Akreditasi secara utuh dan menyeluruh.
  2. Melakukan proses Penjaminan Mutu untuk mendukung proses Akreditasi Program Studi maupun Institusi secara berkesinambungan.
  3. Melakukan pengembangan dan penyebarluasan informasi terkait Penjaminan Mutu, Akreditasi Program Studi dan Institusi secara berkelanjutan.
  4. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodik dan berkelanjutan.

Tujuan yang akan dicapai oleh BPMA melalui penerapan visi dan misi yang diuraikan diatas,  adalah:

  1. Menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak, profesional, bertanggungjawab, mampu mengembangkan diri dan berdaya saing.
  2. Menjamin mutu penelitian dan pengabdian masyarakat (community service) yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
  3. Meningkatkan perbaikan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan.
  4. Meningkatkan penjaminan mutu akademik dengan evaluasi yang menyeluruh, bertahap,
    konsisten dan berkesinambungan;
  5. Mendorong peningkatan mutu tridharma sesuai dengan visi Universitasi Bina Sarana Informatika dan tuntutan pemangku kepentingan terhadap kualitas layanan maupun lulusan Universitasi Bina Sarana Informatika;

Sasaran yang akan dicapai oleh BPMA yang ditetapkan melalui program kerja, antara lain:

  1. Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan standar, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian standar;
  2. Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, SOP dan formulir/boring;
  3. Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri, audit  internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta penetapan standar baru (benchmark);
  4. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodik dan berkelanjutan;
  5. Terwujudnya Proses belajar mengajar yang memenuhi Standar Kurikulum, Proses Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Penilaian akademik, Kemahasiswaan, Suasana Akademik;
  6. Terwujudnya pelaksanaan penelitian yang memenuhi standar penelitian, pembiayaan, kerjasama;
  7. Terwujudnya pelaksanaan pengabdian yang memenuhi standar pengabdian, pembiayaan dan kerjasama;
  8. Tersedianya SOP Pelayanan  yang memadai untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum;
  9. Terwujudnya perilaku organisasi dari seluruh stakeholders yang sesuai dengan tupoksinya yang meliputi kedisiplinan, loyalitas, kerjasama dan kemitraan, kepemimpinan serta kejujuran.