Pada tanggal 27-28 Januari 2021, kegiatan Audit mutu internal Program Studi Sistem Informasi Kampus Kabupaten Karawang telah dilaksanakan yang dihadiri oleh Ibu Lita Sari Marita, M.Kom dan Ibu Dr. Baiatun Nisa, M.Pd selaku auditor beserta bapak Abdussomad, M.Kom selaku auditee. Pada kegiatan audit internal Program Studi Sistem Informasi Kampus Kabupaten Karawang dilaksanakan secara daring melalui virtual zoom meeting.

Audit yang dilakukan adalah terkait dengan standar Isi Pembelajaran, standar Proses Pembelajaran, standar Penilaian Pembelajaran dan standar Kompetensi Lulusan. Secara teknis dalam kegiatan AMI ini para auditor memberikan pertanyaan kepada auditee, yang kemudian auditee menjawab pertanyaan dari auditor dengan menunjukkan dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki Program Studi 

Sistem Informasi Kampus Kabupaten Karawang. Pada audit ini, ditemukan kesesuaian dan ketidaksesuaian dari standar. Jika terdapat kesesuaian, auditee selanjutnya melakukan peningkatan mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sedangkan untuk temuan ketidaksesuaian maka perlu adanya rekomendasi tindakan korektif. Hal ini berguna untuk dijadikan sebagai acuan dalam peningkatan dan perbaikan mutu program studi. Acara kegiatan AMI ditutup dengan dipaparkannya kesimpulan hasil audit dari auditor kepada auditee, dengan tujuan agar auditee dapat mengetahui kondisi program studinya dan memperbaiki kualitas dari program studi. (EPW)

122 views