Audit Mutu Internal (AMI) Perguruan Tinggi merupakan proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Fungsi dari kegiatan Audit Mutu Internal ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi telah sesuai dengan prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan institusi. Selain itu penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan sistematik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Berdasarkan hal tersebut maka pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 30-31 Januari 2020, Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA), melakukan proses Audit Mutu Internal kepada Program Studi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Kampus Utama Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika. Ketua Tim Audit Mutu Internal pada Prodi SIA diketuai oleh Bapak Ahmad Al Kaafi, M.Kom, berikut anggotanya yaitu, Ibu Ela Nurelasari, M.Kom dan Ibu Lilyani Asri Utami, M.Kom, sedangkan dari pihak Prodi SIA Kampus Utama, yaitu Bapak Adi Supriyatna, M.Kom selaku Kaprodi SIA, beserta staf Prodi SIA, yaitu Ibu Veti Apriana, M.Kom, Bapak Rifky Permana, M.Kom, Ibu Sifa Fauziah, M.Kom, Bapak Denny Erica, SE, MM. dan Ibu Mari Rahmawati, M.Kom. Manfaat dilakukannya Audit Mutu Internal ini dapat memberikan Perbaikan Mutu Internal bagi Prodi SIA Kampus Utama, sebagai bentuk Evaluasi Kinerja dari Prodi SIA Kampus Utama, dan membantu Persiapan dan Kesiapan pada saat Akreditasi Prodi SIA Kampus Utama, selain itu hasil dari proses Audit Mutu Internal ini juga memberikan permintaan tindakan koreksi yang direkomendasikan oleh BPMA terhadap Program Studi SIA Kampus Utama atas temuan Audit yang akan ditindaklanjuti oleh Program Studi SIA Kampus Utama dan BPMA.

257 views