Sukabumi (13/12) – Untuk meninjau kesesuaian dan efektivitas penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Bina Sarana Informatika Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi Universitas Bina Sarana Informatika melakukan audit mutu internal ke semua unit kerja. Salah satunya unit kerja yang di-audit adalah program studi yang ada di luar kampus utama. Pelaksanaan audit mutu internal ini dijadwalkan setiap tahun.

Program Studi Sistem Informasi Kampus Kota Sukabumi menjadi program studi pertama yang di-audit pada tahun 2019. Bertempat di Ruang Rapat Kampus Sukabumi yang berlokasi di Jalan Cemerlang, Sukakarya, Warudoyong, Sukabumi. Audit mutu internal dilaksanakan pada Kamis dan Jumat tanggal 12-13 Desember 2019. Kegiatan ini melibatkan Ketua Program Studi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Kota Sukabumi, Bapak Rizal Amegia Saputra, M.Kom dibantu oleh Ibu Lis Saumi Ramdhani, M.Kom sebagai Auditee.

Bapak Suparman HL, S.Sos, M.Si mengatakan audit mutu internal dilakukan guna mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian dari standar nasional pendidikan dengan pelaksanaannya di lapangan dan mengevaluasi penerapan sistem manajemen mutu di Kampus Kota Sukabumi Universitas Bina Sarana  Informatika.

Selama 2 hari, Auditor melakukan pengecekan dan pemeriksaan bukti pelaksanaan terhadap 4 standar pembelajaran, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. Bukti pelaksanaan dikumpulkan melalui wawancara, pemeriksaan dokumen, pengamatan aktivitas dan keadaan di lokasi.

Kegiatan audit ini ditutup dengan penyerahan hasil audit lapangan dan permintaan tindakan koreksi dari BPMA kepada Auditee. (HLR)

134 views