Universitas Bina Sarana Informatika sebagai perguruan tinggi swasta di Indonesia harus mampu menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi harus mampu menjawab tantangan perguruan tinggi, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya memaksimalkan pelaksanaannya maka Badan Penjaminan Mutu Universitas Bina Sarana Informatika melaksanakan Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika, Rabu(11/12/2019), di Gedung Rektorat Universitas Bina Sarana Informatika.
Kegiatan Diseminasi ini dibuka oleh Ketua Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi, Bapak Suparman HL, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya Bapak Suparman menyampaikan tentang dasar kebijakan SPMI dan peraturan pemerintah terkait SPMI, Organisasi pelaksana SPMI di Universitas Bina Sarana Informatika dan disampaikan juga tentang evaluasi penguatan pelaksanaan SPMI melalui Audit Mutu Internal. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Program Studi dan perwakilan program studi PSDKU yang ada di Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika.
Ketua Penjamin Mutu, Suparni, M.Kom memaparkan tentang penyusunan dokumen manual serta contoh manual yang ada dilingkungan Universitas Bina Sarana Informatika serta standar nasional perguruan tinggi. Dalam pemaparannya Suparni menyampaikan bahwa seluruh Program Studi harus memiliki pemahaman terkait standar SPMI sehingga dapat diketahui standar yang akan dicapai dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan dan kedepannya akan dilaksanakan evaluasi diri berbasis SPMI. Diakhir kegiatan dilaksanakan sosialisasi instrumen evaluasi diri program studi dan setiap program studi diminta melakukan pengisian evaluasi diri sebagai kelanjutan dari kegiatan Sosialisasi Instrumen Evaluasi Diri untuk Program Studi dari LLDIKTI. (ATS)