meningkatkan kualitas program studi serta unit kerja di dalam kampus. Saat ini, Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) sedang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) siklus V.
Pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023, Program Studi Ilmu Komunikasi telah dengan semangat mengikuti audit mutu internal secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh tim auditor yang terdiri dari Taufik Baidawi sebagai ketua auditor, Eva Argarini Pratama sebagai anggota auditor, serta Anisti sebagai auditee bersama dengan staf program studi Ilmu Komunikasi (S1).
Secara teknis, para auditor telah mengajukan pertanyaan yang mendalam kepada auditee. Auditee dengan penuh kepercayaan menjawab pertanyaan ini, didukung oleh bukti-bukti dan dokumen pendukung yang kuat. Empat standar penting yang menjadi fokus kami adalah Kompetensi Lulusan, Isi Pembelajaran, Proses Pembelajaran, dan Penilaian Pembelajaran.
Taufik menjelaskan bahwa hasil dari audit ini mencakup beberapa temuan dari siklus IV yang telah ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini mengakibatkan perubahan status dari temuan menjadi “closed” atau “tutup”. Taufik dengan bangga menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi (S1) telah berhasil menunjukkan bukti serta menjawab semua pertanyaan mengenai ketersediaan dan pelaksanaan standar yang diperlukan.
Kegiatan audit mutu internal ini bukan hanya sekadar tugas rutin, melainkan alat penting untuk memastikan bahwa program studi kami terus berkembang dan memberikan kualitas terbaik kepada mahasiswa. Hal ini khususnya berlaku untuk Program Studi Ilmu Komunikasi (S1). Dengan semangat perbaikan ini, kami siap untuk terus meningkatkan mutu program studi kami, pungkas Anisti. (EPW)