Evaluasi pencapaian standar mutu dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) setiap tahun akademik. AMI Siklus V pada UPPS PSDKU Kota Surakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Video Conferences. Pada pada tanggal 17-18 Oktober 2023. Standar yang diaudit terdiri dari 4 (empat) standar dalam SPMI yaitu Standar Dosen dan Tendik, Standar Pengelolaan Pembelajaran, Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran, dan Standar Pembiayaan Pembelajaran serta Program Kerja UPPS. Bertindak sebagai auditee yaitu Supriyanta, M.Kom dan Candra Agustina, M.Kom. Adapun auditor yang telah ditunjuk Rektor Universitas BSI berjumlah 2 (dua) orang yaitu Mahmuda Safudin, M.Kom dan Lisda Widiastuti, M.Kom.
Daftar checklist pertanyaan audit dipersiapkan oleh tim auditor untuk diberikan kepada auditee, dan auditor mencatat hasil audit berdasarkan tanya jawab dan bukti dokumen pendukung yang ditunjukkan oleh auditee dan diinput melalui laman http://spmi.bsi.ac.id/. Temuan audit telah dicatat dan diberikan rekomendasi tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan standar berdasarkan kesepakatan auditor dan auditee. Laporan AMI disusun oleh tim auditor untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala BPMA dan Rektor melalui kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen. Rangkaian kegiatan audit berjalan dengan lancar meskipun via daring. Kami berharap kegiatan ini bersifat kontinyuitas setiap periode dan untuk UPPS lainnya. (LTT)