Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas Bina Sarana Informatika masih berkonsisten melaksanakan agenda kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk TS 2019/2020 di lingkungan program studi. Pada tanggal 23-24 Maret 2021 telah dilaksanakan AMI pada Program Studi Sistem Informasi (D3) Fakultas Teknik dan Informatika. Dengan dilaksanakannya AMI pada Program Studi Sistem Informasi (D3) maka berakhir pula rangkaian kegiatan AMI di lingkungan program studi Universitas Bina Sarana Informatika pada TS 2019/2020. Adapun standar dalam SPMI yang diaudit, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, dan Standar Penilaian Pembelajaran. AMI dilakukan secara daring melalui Zoom Video Conferences oleh tim auditor yaitu Suparni, M.Kom dan Ari Puspita, M.Kom serta auditee yaitu Bapak Sriyadi, M.Kom bersama para stafnya.
Berdasarkan hasil audit lapangan menunjukkan adanya kesesuaian standar yang menghasilkan rekomendasi peningkatan mutu, dan beberapa ketidaksesuaian pada standar yang menghasilkan rekomendasi perbaikan tindakan koreksi atas temuan audit. Permintaan Tindakan Korektif dan Permintaan Tindakan Peningkatan dibuat atas kesepakatan antara auditor dan auditee. Selanjutnya laporan AMI beserta berita acara akan disusun oleh tim auditor untuk dilaporkan kepada Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) dan Rektor Universitas Bina Sarana Informatika. (LAU)